Manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan, Yuk Simak Apa Saja!

Manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan, Yuk Simak Apa Saja!

Manfaat dari BPJS  ketenagakerjaan ternyata ada banyak yang bisa Anda dapatkan sesuai dengan jenisnya. Setiap jenis sendiri ternyata akan memberikan perlindungan sekaligus manfaat berbeda bagi tenaga kerja. Terlebih lagi juga terdapat beberapa ketentuan yang perlu dipahami oleh setiap pemegang BJPS ketenagakerjaan tersebut.

Dikutip dari kompas.com, BPJS ketenagakerjaan merupakan sebuah badan hukum publik yang dibentuk berdasarkan dengan UU No. 24 pada tahun 2011. Dimana BPJS tersebut mempunyai tujuan supaya pemberian jaminan dan kebutuhan dasar pada para peserta sekaligus keluarganya.

Manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan 

Melalui BPJS untuk pekerja inilah ternyata akan memberikan sejumlah manfaat bagi para pemiliknya. Setiap perusahaan yang sudah memenuhi syarat ternyata juga harus mendaftarkan para pekerja untuk ikut serta dalam BPJS ketenagakerjaan ini.

Jika tidak, maka pihak perusahaan bersangkutan akan dikenakan adanya sanksi administratif oleh pemerintah. Ada sejumlah manfaat bagi para pekerja apabila bergabung dengan BPJS ketenagakerjaan diantaranya adalah:

  1. Jaminan Kecelakaan Kerja 

Yang pertama Anda akan memperoleh perlindungan ini dimana memberikan perlindungan guna meminimalisir hilangnya sebagian atau keseluruhan karena adanya sejumlah risiko sosial. Misalnya saja berupa adanya kematian ataupun cacat yang disebabkan karena kecelakaan saat bekerja.

Ada sejumlah jaminan sosial yang akan diberikan oleh pihak BPJS ketika terjadi kecelakaan. Misalnya saja bebas biaya perawatan sesuai dengan kondisi medis, layanan homecare berdasarkan dengan rekomendasi pihak dokter hingga santunan selama belum bisa bekerja.

  1. Memperoleh Jaminan Hari Tua

Manfaat lainnya untuk pekerja dari BPJS adalah mendapatkan  jaminan hari tua ini. Tujuannya adalah supaya memberikan jaminan kepada peserta agar memperoleh uang tunai jika sesuai dengan syarat.

Misalnya saja ketika memasuki masa pensiun, alami kecacatan total ataupun meninggal dunia serta jaminan hari tua sesuai prinsip asuransi sosial. Manfaatnya adalah peserta akan memperoleh uang tunai yang asalnya dari proses akumulasi iuran.

  1. Memperoleh Jaminan Pensiun 

Sesuai dengan namanya, nantinya para peserta juga akan mendapatkan manfaat berupa jaminan pensiun agar memperoleh kehidupan layak juga. Ini ketika dalam kondisi kehilangan atau berkurangnya penghasilan karena sudah memasuki masa pensiun.

Nantinya para peserta akan merasakan manfaatnya setiap bulan dengan memperoleh uang tunai. Manfaatnya sendiri dapat dibayarkan kepada pihak peserta, duda atau janda, anak peserta ataupun ahli waris.

  1. Mendapatkan Jaminan Saat Terjadi Kematian 

Manfaat lainnya adalah berupa jaminan kematian alias JKM ini yakni merupakan pemberian santunan kematian kepada ahli waris dari peserta yang sudah meninggal dunia.

Untuk jaminan ini sendiri akan diadakan dengan menggunakan adanya prinsip asuransi sosial. Ahli waris dari peserta nantinya akan memperoleh uang tunai dari perlindungan ini.

Sebagai para pekerja, mendapatkan jaminan perlindungan dari BPJS merupakan hal yang wajib dilakukan. Segera bergabung dengan layanan jaminan ini agar segera memperoleh manfaat dari BPJS ketenagakerjaan sekarang juga.

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *