Lindungi Keluarga Bersama Produk Asuransi Jiwa Syariah

Lindungi Keluarga Bersama Produk Asuransi Jiwa Syariah

Asuransi syariah merupakan usaha saling melindungi serta tolong-menolong diantara sejumlah pihak melalui investasi berbentuk aset atau tabarru dengan pola pengembalian ketika menghadapi kondisi tertentu melalui akad atau ikatan sesuai dengan ajaran Islam. Sistem ini tidak menggunakan pengalihan risiko dimana tertanggung akan membayarkan premi kepada perusahaan asuransi melainkan pembagian risiko dimana setiap pihak yang berada dalam akad saling menanggung. Seluruh akad harus selaras dengan syariat Islami. Dalam produk asuransi jiwa syariah terdapat dua perlindungan takaful.

Keistimewaan khusus asuransi syariah yang ditetapkan adalah konsep risk sharing dimana setiap keuntungan yang diterima oleh perusahaan akan sepenuhnya menjadi milik peserta dan pada prakteknya dibagi dengan perusahaan asuransi syariah. Perjanjian dalam asuransi syariah terdiri atas akad tijarah yaitu menjalankan fungsi sebagai pengelola dana yang berasal dari peserta, akad tabarru dengan memberikan kontribusi untuk menolong peserta lain, serta akad wakalah bil ujrah untuk pengelolaan dana bagi hasil dari imbalan ujrah.

Berikut adalah perbedaan asuransi syariah dan konvensional :

  • Dari segi risiko, asuransi syariah sharing of risk atau ta’awun antar peserta, sedangkan asuransi konvensional transfer of risk dari tertanggung kepada penanggung.
  • Dari kepemilikan dana, asuransi syariah menggunakan sistem dana terkumpul milik peserta dan perusahaan sebagai pengelola sedangkan asuransi konvensional dana premi terkumpul milik penanggung sehingga bebas untuk diinvestasikan atau digunakan.
  • Dari segi premi, asuransi syariah bukan merupakan pendapatan sedangkan asuransi konvensional premi sebagai pendapatan.
  • Dari segi loading, asuransi syariah lebih transparan sedangkan asuransi konvensional tidak transparan.
  • Dari hasil investasi, asuransi syariah menggunakan bagi hasil, ujrah dan margin sedangkan asuransi konvensional menggunakan sistem bunga dan fee.

Prinsip dasar dalam produk asuransi jiwa syariah adalah dibangun atas dasar taawun atau kerjasama, saling menjamin, tidak berorientasi pada bisnis dan hanya menolong untuk kebaikan bukan untuk melakukan dosa permusuhan. Asuransi syariah tidak bersifat mu’awadhoh tetapi menggunakan tabarru dengan prinsip investasi mudhorobah musytarakah atau wadiah. Sumbangan sama dengan hibah sehingga haram hukumnya dalam asuransi syariah untuk ditarik kembali. Dalam asuransi syariah, setiap peserta akan menyetor uang menurut jumlah yang telah disepakati dengan niat membantu dengan prinsip ukhuwah.

Berikut adalah ciri-ciri dari asuransi syariah :

  • Tidak menggunakan akad mulzim bagi kedua belah pihak karena anggota memberikan sumbangan bukan untuk mendapatkan imbalan dan jika mendapatkan imbalan maka harus meminta izin oleh seluruh peserta asuransi.
  • Baik keputusan maupun aturan diambil dengan ijin dari peserta.
  • Asuransi syariah bernuansa kekeluargaan yang erat.

Manfaat asuransi syariah adalah menumbuhkan rasa sepenanggungan dan rasa persaudaraan diantara peserta, implementasi sesuai anjuran Rasulullah SAW untuk umat Islam saling menolong dengan yang lain serta jauh dari bentuk muamalat yang telah dilarang dalam syariah Islam. Selain itu, asuransi syariah meningkatkan efisiensi karena Anda tidak perlu mengadakan pengawasan dan pengamanan untuk memberikan perlindungan dan memberikan pemerataan biaya sehingga tidak ada kerugian yang timbul. Banyaknya manfaat dan keunggulan asuransi syariah membuat banyak orang lebih memilih membeli produk asuransi dari asuransi syariah.

Dalam asuransi jiwa syariah, sistem pengelolaan dana terbagi atas rekening tabungan dan rekening tabarru. Rekening tabungan merupakan kumpulan dana milik peserta yang dibayarkan bila perjanjian berakhir dan peserta mengundurkan diri, atau peserta meninggal dunia. Rekening tabarru merupakan kumpulan dana untuk iuran kebajikan diniatkan untuk saling menolong bila peserta meninggal dunia dan perjanjian berakhir, bila terdapat keuntungan dana. Salah satu produk asuransi syariah terbaik adalah Flexi Life Syariah dari I Love Life Astra.

Manfaat produk asuransi jiwa syariah yang diberikan dengan 100% pertanggungan dan manfaat meninggal dunia karena kecelakaan sebesar 100% dari santunan asuransi. Selain itu, asuransi syariah memberikan santunan tutup usia hingga Rp2 miliar dan perlindungan 200% bila tutup usia karena kecelakaan. Keunggulan produk ini membantu Anda mendapatkan perlindungan jiwa tanpa melakukan pemeriksaan kesehatan dan hanya perlu melakukan proses secara daring untuk pendaftaran dan pengajuan klaim. Untuk informasi yang lengkap dan lebih lanjut ada bisa klik disini

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *